Pemko Tak Beri Pendampingan Hukum ke Oknum Lurah Kasus Pencabulan

Pemko Tak Beri Pendampingan Hukum ke Oknum Lurah Kasus Pencabulan
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Edi Susanto

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mencopot RU sebagai Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh pasca tersandung hukum atas dugaan aksi pelecehan seksual terhadap anggota Panwaslu setempat.

Pemko Pekanbaru juga tidak memberi pendampingan hukum kepada ASN tersebut. Hal ini lantaran RU sudah menunjuk penasihat hukum pribadi dalam kasus dugaan pencabulan.

"Terkait pendampingan hukum seharusnya memang ada, tapi ternyata lurah sudah menunjuk pengacara pribadi," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Edi Susanto, Selasa (12/9).

Menurutnya, bahwa saat ini RU sudah menguasakan secara pribadi ke pengacaranya. Pemerintah kota pun tidak jadi memberi bantuan hukum kepada RU dalam permasalahan ini.

Edi menyebut bahwa awalnya pada akhir pekan kemarin sesuai arahan dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru untuk melakukan mediasi dengan pengacara korban.

Ia bersama Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru dan Camat Limapuluh melakukan mediasi dengan keluarga korban.

"Awalnya pengacara korban sempat mengiyakan untuk mediasi, tapi hari ini belum ada kejelasan mediasinya seperti apa," terangnya.

Dirinya menyebut bahwa mediasi ini untuk melakukan kesepakatan terhadap sejumlah poin. Ia memastikan mediasi ini bukan bertujuan untuk transaksional.

Mediasi ini juga bukan untuk melakukan intervensi dalam permasalahan tersebut. Edi memastikan mediasi ini sebagai upaya komunikasi antara kedua pihak.

"Intinya lebih poin poin apa yang hendak disampaikan pihak lurah ke keluarga, artinya bukan transaksional," pungkasnya.

Sementara itu Camat Lima Puluh Muhammad Zaid Riadi mengatakan, bahwa RU dinonaktifkan sejak ia menjalani pemeriksaan di kepolisian. Untuk sementara telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Lurah Tanjung Rhu.

"Sudah kita tunjuk Plh lurahnya. Sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan langsung ditunjuk Plh," kata Zaid.

Saat ini Plh Lurah Tanjung Rhu adalah Kasi Tramtib Kecamatan Lima Puluh, Junaidi. Ia memastikan seluruh administrasi di kelurahan tidak terganggu pasca kejadian tersebut.

Diketahui sebelumnya, RU oknum lurah di Kecamatan Limapuluh dipolisikan oleh salah seorang anggota Panwaslu MEL (38). MEL melaporkan RU dengan dugaan pelecehan seksual atas dirinya di kantor RU, Rabu (30/8) kemarin.

Atas laporan tersebut, RU pun juga dimintai keterangan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Pekanbaru. RU bahkan sudah dipanggil BKPSDM terkait kasus yang menimpanya. 

#Pemko Pekanbaru #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index