Riauaktual.com - Joni Iskandar tewas digorok dua pembunuh bayaran. Motifnya, pelaku kesal karena Joni sering tidak bayar setiap meminum air tuak di sebuah kafe di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau
Pelakunya ada 3, yakni Salman (Sm) Nurasia boru Ritonga (Nr) dan RJ. Pelaku utamanya adalah Sm dan Nr, keduanya membayar RJ untuk membunuh Joni.
Pembunuhan itu terungkap ketika mayat Joni ditemukan di pondok kebun sawit di Rantau Panjang. Warga yang sedang memancing ikan menemukan jasad korban yang berlumuran darah dan penuh luka di leher serta wajahnya.
"Jenazah korban ditemukan di kebun sawit pada 21 Agustus lalu. Saat itu korban mencium bau tak sedap di dalam sebuah pondok perkebunan," ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, Senin (11/9/2023).
Andrian menjelaskan, warga yang menemukan korban bernama Adi. Saat itu, Adi mengintip dari lubang kunci pintu pondok dan mencium bau busuk tersebut.
Penasaran, Adi kembali mengecek dan ternyata ada mayat di dalam pondok itu. Tak ayal, Adi langsung pergi memberitahu masyarakat lainnya dan pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung datang ke lokasi penemuan mayat itu. Polisi memeriksa tubuh korban dan melihat sejumlah luka akibat senjata tajam.
"Di tubuh korban ditemukan luka robek pada leher, sayatan di kening yang diduga kuat akibat penganiayaan," ucap Andrian.
Kemudian polisi melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban untuk diotopsi. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pembunuhan itu.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi menemukan fakta jika pelaku bernama Salman (Sm) dan istrinya Nurasia boru Ritonga sempat terlibat cekcok terkait korban di Caffe Juntak.
Usai cekcok dan mengaku tidak tahan dengan ulah korban, lalu Salman dan Nurasia sebagai pemilik Kafe Juntak itu pergi meninggalkan lokasi. Keduanya pamit ke pekerja di Caffe Juntak tersebut.
"Penyidik menduga Sm ini adalah pelakunya. Kemudian penyidik mencari Sm dan menemukannya di daerah Batang Cinaku, Indragiri Hilir 5 September lalu," jelas Andrian.
Polisi mengamankan Salman dan istrinya Nurasia. Kepada polisi, Salman mengakui telah membunuh korban yang mayatnya ditemukan warga.
"Tersangka Sm ini mengakui bahwa dia yang telah melakukan pembunuhan terhadap Joni Iskandar. Bahkan, Sm melakukan pembunuhan bersama satu orang rekannya inisial RJ," ucap Andrian.
Setelah mendapat pengakuan itu, polisi langsung mencari pelaku lain yang berinisial RJ itu. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap RJ pada 8 September lalu.
RJ diciduk di rumahnya Desa Darussalam, Sinaboi, Kabupaten Rohil sekitar pukul 02.45 WIB. Dia ditangkap polisi tanpa perlawanan. Polisi pun menginterogasinya untuk mencari bukti pembunuhan terhadap Joni.
"Pelaku RJ akhirnya mengakui bahwa dia juga melakukan pembunuhan korban bersama Sm. Peran RJ adalah sebagai eksekutor," terang Andrian.
Ternyata RJ diberi imbalan untuk membunuh korban. Dia dibayar Rp 2 juta setelah berhasil membunuh Joni. Kepada polisi, RJ mengaku dibayar oleh istri Salman yaitu Nurasia senilai Rp 2 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut.
"Motif Sm dan Nr ini menyuruh RJ untuk membunuh korban karena kesal. Alasannya karena korban sering minum tidak bayar pelaku juga sakit hati karena korban sering buat rusuh juga di kafe mereka," pungkasnya.
#PEMBUNUHAN
#Rohil
#Hukrim