Riauaktual.com - Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan tiga pria dengan inisial KM (46), AM (45), dan MS (42), yang diduga sebagai pengedar narkoba yang aktif di Wilayah Kepolisian Sektor (Wilkum) Polsek Tenayan. Penangkapan tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti berupa 100 gram sabu dan 229 butir pil ekstasi. Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
KM (46) dan AM (45) ditangkap oleh petugas di Jalan Bakti Kelurahan Bambu Kuning, sementara MS (42) diamankan di rumahnya di Jalan Pemuda Ujung, Kecamatan Payung Sekaki.
Penangkapan ini bermula dari penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima oleh tim opsnal. Tim tersebut kemudian mencoba memancing KM (46) untuk melakukan transaksi narkoba di lokasi yang telah disepakati. Saat KM (46) ditangkap, tim opsnal berhasil menyita 150 butir pil ekstasi dari transaksi tersebut. KM (46) mengakui bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari pelaku AM (42).
"Tanpa membuang waktu, tim langsung menuju ke rumah tersangka AM yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka KM. Setelah dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya dan diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapat pasokan narkoba dari pelaku lain yang bernama MS (42)," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri, Kamis (7/9/2023).
Tim penegak hukum kemudian bergerak untuk menangkap MS (42) di rumahnya di Jalan Pemuda Ujung, Kecamatan Payung Sekaki. Selama penggeledahan di rumah MS, polisi berhasil menyita 79 butir pil ekstasi siap edar.
Dari penangkapan MS, polisi berhasil mengumpulkan informasi tentang sumber pasokan pil ekstasi tersebut. Polisi kemudian mencoba memancing target berikutnya untuk datang ke rumah MS. Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi saat seseorang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) datang mengendarai sepeda motor. Namun, pria tersebut tidak masuk ke dalam rumah, melainkan membuang sebuah bungkusan ke jalan tidak jauh dari rumah MS. "Setelah pemeriksaan, ternyata bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 100 gram," jelas Ryan Fajri.
#Hukrim
#Narkoba
#Pekanbaru
