Pejabat Pemprov Riau Didakwa Lakukan KDRT, Tapi Tidak Ditahan

Pejabat Pemprov Riau Didakwa Lakukan KDRT, Tapi Tidak Ditahan
Ilustrasi Kekerasan (net)

Riauaktual.com - Seorang Pemprov Riau menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (31/8). Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RDL itu, didakwa melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial MR. 

Terdakwa RDL diketahui merupakan Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Riau.

Meskipun sudah berstatus terdakwa, namun RDL tidak dilakukan tindakan penahanan badan. Adapun status RDL yakni, tahanan kota.

Terkait hal ini, dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Zulham Pardamean Pane SH. 

Zulham mengatakan, RDL sejak menyandang status tersangka yang diberikan oleh pihak kepolisian, juga tidak dilakukan tindakan penahanan badan.

"Dari awal, sejak penyelidikan hingga penyidikan di kepolisian juga tidak ditahan," ucap Zulham.

Menurut Zulham, saat berkas perkara RDL dinyatakan lengkap atau P-21 hingga dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II, R juga tidak ditahan.

"Di kami juga tidak ditahan, jadi statusnya tahanan kota," lanjutnya.

Pada saat Tahap II, kata Zulham, RDL mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Dimana, dalam surat itu, RDL akan bersikap kooperatif, tidak melarikan diri, dan adanya jaminan dari pihak keluarganya.

"Itu menjadi salah satu pertimbangan kami juga (memberikan RDL status tahanan kota)," terangnya.

Sementara itu, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru, perbuatan KDRT itu terjadi pada Minggu (23/4) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban MR memasuki kamar anaknya yang digunakan oleh RDL.

MR yang juga merupakan ASN, pada dini hari itu mencoba mengambil handphone suaminya, yang terletak diatas tempat tidur anaknya.

Adapun tujuan, MR hendak menginformasikan kepada adik suaminya, agar jangan mengganggu dirinya lagi. Namun, ketika baru memegang, RDL langsung merampas handphone itu dari tangan MR dari belakang. Sehingga, terjadi tarik menarik antara suami istri.

Pada saat itulah, MR mengalami KDRT dari RDL. Dimana, saat itu MR mendapat pukulan dari RDL. Tidak hanya itu, MR juga ditendang oleh RDL. Akibatnya, MR terjatuh dilantai dan mengalami sakit di sekujur tubuhnya.

Sementara itu, sidang perdana RDL diwarnai aksi di Kejari Pekanbaru. Massa yang mengatasnamakan diri dari Ikatan Mahasiswa Peduli Hak Perempuan dan Anak (IMPA) Riau, mempertanyakan Kejari Pekanbaru yang tidak melakukan penahanan.

Hal itu dikarenakan psikologi MR tertekan jika RDL masih berada diluar. Mereka menuntut agar RDL ditahan.


MR Kembali Laporkan RDL ke Polisi

Perbuatan yang menyakitkan MR, kembali terjadi pada Selasa (8/9/2023). Dimana, saat itu MR memergoki RDL sedang bersama wanita lain didalam mobil, tepatnya di parkiran Rumah Sakit (RS) PMC Pekanbaru.

Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian di Polresta Pekanbaru, saat itu MR menghampiri sebuah mobil Honda Brio Hitam yang parkir di pelataran parkir RS PMC tersebut. Mobil bernomor polisi BM 1436 OC itu dikendarai oleh seorang wanita yang di dalamnya juga terdapat RDL.

Namun saat hendak membuka pintu, wanita tersebut justru langsung tancap gas meninggalkan korban. Akibat tindakannya itu, MR tersenggol dan terseret body mobil hingga terpental jatuh.

MR mengalami luka di tangan bagian kiri dan kanan. Lalu luka di kaki sebelah kanan, serta perutnya korban mengalami sakit.

Kejadian itu menjadi perhatian warga setempat. Bahkan, dalam rekaman CCTv terlihat jelas korban ditabrak dan terseret mobil.

Terkait kasus yang di RS PMC Pekanbaru, pihak kepolisian sudah memprosesnya, dengan status masuk dalam tahap penyidikan.

"Terkait laporan MR yang kejadian di RS PMC itu sudah penyidikan, tapi belum penetepan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra

#Hukrim #Pekanbaru #KDRT

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index