Riauaktual.com - Anggota Polres Rokan Hilir melaksanakan patroli dan razia di berbagai tempat hiburan, termasuk warung remang-remang, yang terletak di Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Simpang Mayat telah lama menjadi tempat berkumpulnya individu-individu yang terlibat dalam perilaku mabuk-mabukan dan penjualan minuman keras. Keadaan ini telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, menjelaskan bahwa operasi razia tersebut dilakukan setelah menerima keluhan dari warga terkait gangguan yang ditimbulkan oleh warung remang-remang tersebut. Laporan tersebut diterima selama pelaksanaan program "Jumat Curhat."
"Kami menerima keluhan dari masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas warung remang-remang di Simpang Mayat. Sebagai tanggapan, anggota polisi melakukan patroli dan razia di lokasi cafe remang-remang dan tempat karaoke," ungkap Andrian pada Selasa (29/8).
Andrian menegaskan bahwa sasaran dari operasi razia ini adalah tempat karaoke dan cafe remang-remang yang beroperasi dari pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Sebanyak empat lokasi menjadi target razia, dan selama operasi, minuman keras yang beredar di tempat tersebut turut disita oleh polisi.
"Kami berhasil menjalankan razia di empat lokasi. Selama operasi, kami menemukan berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk bir, tuak, dan minuman keras lainnya," jelas Andrian.
Andrian menekankan bahwa operasi razia ini akan terus dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Rokan Hilir terjaga. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan di lingkungan mereka.
"Kami siap menerima keluhan masyarakat selama 24 jam. Banyak keluhan yang telah kami terima dari masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan permasalahan penyakit masyarakat, narkoba, dan masalah lainnya. Semua keluhan akan kami tangani satu per satu," tambah Andrian.
#Hiburan Malam dan Warung Remang remang
#Hukrim
