Riauaktual.com - MA Seorang pelajar berusia 16 tahun diamankan Polsek Tenayan Raya pada Jumat (25/8/2023) di rumahnya. Kejadian ini berkaitan dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap temannya, yang juga berusia 16 tahun dengan inisial A. Akibat tindakan ini, temannya mengalami luka robek di wajahnya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri, melalui Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa dugaan tindakan kekerasan ini terjadi saat keduanya pulang sekolah pada Selasa (22/8/2023).
"Ibu korban mendapat kabar bahwa anaknya telah dipukul oleh pelaku ini saat pulang sekolah," jelas Iptu Dodi, Selasa (29/8/2023).
Setelah mendengar kabar tersebut, ibu korban segera mencari anaknya dan menemukannya dalam kondisi berdarah akibat luka robek di wajahnya.
"Korban mengalami luka robek dan berdarah di pelipis dekat mata sebelah kiri, sehingga harus menjalani operasi jahitan," tambahnya.
Menurut pengakuan ibu korban, penganiayaan ini bermula dari gurauan di antara keduanya. Namun, tak jelas apa yang menjadi pemicu hingga terjadi keributan yang berujung pada pemukulan.
"Awalnya, antara korban dan pelaku saling bergurau-gurau, kemudian terjadi pertengkaran yang berujung pada pemukulan oleh pelaku," terang Iptu Dodi.
MA (16) sebagai pelaku akhirnya diamankan oleh polisi setelah orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan ini. MA tidak melakukan perlawanan saat digiring oleh polisi menuju Polsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan.
"Pelaku marah karena ada perbedaan pendapat antara korban dan pelaku," jelas Iptu Dodi, menjelaskan latar belakang permasalahan ini.
#Hukrim
#Pekanbaru
#PENGANIAYAAN