Ini Besaran Biaya Parkir Selama Acara Pacu Jalur di Kuansing

Ini Besaran Biaya Parkir Selama Acara Pacu Jalur di Kuansing
Ilustrasi parkir. (Istimewa)

Riauaktual.com - Dalam rangka pelaksanaan event Pacu Jalur yang berlangsung, Dinas Perhubungan Kuansing telah menetapkan tarif parkir sesuai dengan Peraturan Bupati. Bagi pemilik mobil roda 4, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp 20 ribu, sementara pemilik sepeda motor akan dikenakan biaya parkir sebesar Rp 5 ribu.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, S. Sos, pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 kemarin.

Hendri Wahyudi menjelaskan bahwa tarif parkir ini telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat, dan akan dipantau ketat di lapangan.

"Kami akan memastikan agar tarif parkir sesuai dengan yang telah ditetapkan," kata mantan Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada permintaan untuk membayar parkir di luar tarif yang telah ditetapkan, hal tersebut dianggap sebagai tindakan pungli. Masyarakat diminta untuk mendokumentasikan kejadian tersebut dan melaporkannya kepada aparat kepolisian agar tindakan pelaku segera ditindaklanjuti.

Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, selain menetapkan tarif parkir yang jelas, pihaknya bekerja sama dengan Lantas Polres Kuansing untuk menerapkan rekayasa lalu lintas.

"Beberapa ruas jalan di Kota Teluk Kuantan akan ditutup sementara, dan juga telah disediakan beberapa lokasi parkir khusus di kawasan tersebut," ungkap Hendri Wahyudi.

Pihaknya juga ingin meminta maaf kepada para pengendara jika terjadi ketidaknyamanan selama pelaksanaan acara tersebut.

#Kuansing #PACU JALUR

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index