Riauaktual.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru mengambil langkah proaktif dengan mengajak hotel-hotel lokal dan perusahaan-perusahaan di Pekanbaru untuk menjalin sinergi yang erat dalam rangka melestarikan dan mempromosikan warisan budaya yang kaya di kota ini.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, menyebutkan bahwa Pekanbaru, sebagai kota yang kaya akan budaya Melayu, memiliki warisan budaya yang unik dan berharga. Salah satu inisiatif besar yang diterapkan oleh LAMR Kota Pekanbaru adalah mengajak pelaku industri, terutama hotel dan perusahaan, untuk ikut serta dalam pelestarian dan promosi budaya lokal ini.
"Kami telah mengadakan pertemuan dengan beberapa hotel dan perusahaan di Pekanbaru. Kami berdiskusi tentang cara mereka dapat berkolaborasi untuk mempromosikan budaya lokal," kata Datuk Seri Muspidauan pada Selasa (22/8/2023).
Selain upaya promosi budaya, Lembaga Adat Pekanbaru juga menyoroti pentingnya pendidikan budaya, terutama kepada generasi muda. Mereka mengajak perusahaan-perusahaan untuk mendukung program-program pendidikan budaya.
"Selain aspek budaya, sinergi ini juga diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal," sebut Datuk Seri Muspidauan.
Beberapa langkah konkret yang diusulkan adalah:
- Pakaian Melayu di Hari Tertentu: Mengenakan pakaian Melayu di hari-hari tertentu untuk memperkuat ikatan dengan budaya Melayu.
- Ornamen Melayu dalam dan Luar Hotel: Menghias hotel dengan ornamen Melayu atau selembayung baik di dalam maupun di luar hotel untuk menciptakan atmosfer yang lebih berkesan.
- Upah yang Layak: Memastikan karyawan hotel dan perusahaan dibayar sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).
- Kepesertaan BPJS: Mendaftarkan karyawan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk perlindungan sosial yang lebih baik.
- Kepatuhan Terhadap Peraturan Daerah: Memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah, termasuk penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Berbagai pihak yang telah diajak untuk berpartisipasi menyambut baik ajakan LAMR Pekanbaru ini dan dengan tegas menegaskan komitmen mereka untuk berkolaborasi dalam pelestarian dan promosi budaya lokal. Mereka berharap kerjasama ini akan menghasilkan dampak positif yang nyata, baik dalam menjaga warisan budaya kota ini maupun dalam mendukung perkembangan ekonomi lokal.
"Ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 46 Tahun 2018 tentang Penerapan Muatan Budaya Melayu di Ruang Umum, muatan lokal budaya Melayu dan kearifan lokal budaya Melayu Riau. Melalui kerjasama sinergis ini antara Lembaga Adat Pekanbaru, hotel-hotel, dan perusahaan-perusahaan, Pekanbaru dapat terus menjadi tempat yang membanggakan dengan budaya Melayu yang kaya dan terjaga dengan baik," pungkas Datuk Seri Muspidauan.
#LAM RIAU
#LAM PEKANBARU
#Pekanbaru