Perkara Pengalungan Bendera Merah Putih di Bengkalis Diselesaikan Lewat Restorasi Justice

Perkara Pengalungan Bendera Merah Putih di Bengkalis Diselesaikan Lewat Restorasi Justice
Polres Bengkalis mengambil selesaikan perkara pengalungan Bendera Merah putih

Riauaktual.com - Polres Bengkalis akhirnya mengambil upaya damai dalam menyelesaikan perkara pengalungan Bendera Merah putih dilakukan Robert Herison (RH) kepada hewan anjing di tempat kerjanya pekanlalu. Perkara ini diselesaikan melalui restorasi justice (RJ).

Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro usai kegiatan apel Kebangsaan digelar di halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (16/7) pagi.

Menurut Kapolres, pelaksanaan RJ dilakukan ini karena beberapa alasan diantaranya karena pelapor sendiri sudah mencabut laporannya.

"Perdamaian juga sudah terjadi diantara pelapor dan terlapor, mereka sudah menandatangani surat perdamaian. Sehingga perkara ini bisa diselesaikan secara damai melalui restorasi justice," terang Kapolres.

Kapolres juga mengimbau agar semua pihak bisa mengambil hikmah dari perkara ini. Dengan tetap menjaga nilai nilai kebangsaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan negara.

"Mari menghilangkan isu yang berkembang terkait dengan sara, mendiskreditkan terhadap hewan anjing. Kami menangani perkara ini tidak melihat unsur unsur itu, kami hanya melihat unsur unsur pasal yang disangkakan dan dapat terpenuhi," terangnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index