PEKANBARU (RA)- Pengadaan tanah untuk berbagai kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) tambaknya masih banyak menuai masalah. Salah satunya pengadaan lahan untuk perkantoran pemko Pekanbaru.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Pekanbaru, Irma Nofrita, mengatakan bahwa Tahun lalu saja, masih ada tiga persil tanah yang belum terselesaikan.
"Ada tiga persil yang kita ajukan tahun 2014 lalu, yaitu pengadaan tanah perkantoran, pengadaan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan untuk pertanian. Kemunginan besar kembali batal direalisasikan tahun ini.," terang Irma.
Menurut Irma, pihaknya selama ini sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah provinsi untuk pengadaan tahan tersebut. Namun sampai saat ini, jawabannya masih menunggu RTRW Provinsi rampung.
"RTRW Provinsi yang belum siap, sehingga surat persetujuan belum keluar. Ini yang menyebabkan Pemko belum bisa melakukan pengadaan lahan diatas 30 Hektar,"ungkapnya.
Lebih jauh Irma menyebutkan kalaupun persetujuan keluar dari Pemprov pada bulan Juli nanti, sangat sulit pengadaan lahan akan digesa tahun ini. Karena tahapan pengadaan lahan yang harus dilalui sangat panjang dan juga melibatkan banyak pemilik lahan.
