Putusan MA Menolak PK Moeldoko, Ini Tanggapan DPC Demokrat Pekanbaru

Putusan MA Menolak PK Moeldoko, Ini Tanggapan DPC Demokrat Pekanbaru
Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.

Riauaktual.com – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko telah memicu tanggapan positif dari seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia.

Salah satunya adalah DPC Demokrat Kota Pekanbaru. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan hari ini, Kamis (10/8/2023), DPC Demokrat Pekanbaru mengekspresikan pandangannya terhadap putusan ini.

Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menyatakan, pihaknya menghormati putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung terkait kasus PK Moeldoko. Kami juga menggarisbawahi pentingnya menjalankan proses hukum dengan transparansi dan akuntabilitas. 

"Putusan ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga integritas lembaga-lembaga hukum dalam sistem demokrasi kita," kata Azwendi.

Dalam konteks putusan MA ini, DPC Demokrat Pekanbaru menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam menjalankan tugasnya. DPC Demokrat juga menekankan arti vital independensi lembaga-lembaga tersebut dalam memelihara keadilan dan kepentingan publik.

"Sebagai kader Partai Demokrat di daerah kami berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang memastikan keberadaan supremasi hukum dan demokrasi yang kuat di negara ini. Keputusan ini mengingatkan kita bahwa tak ada lembaga yang berada di atas hukum," ujar Azwendi.

Terkait dengan putusan ini, DPC Demokrat Pekanbaru juga berpendapat bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan. Pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan dapat menghormati nilai-nilai demokrasi serta menjaga ketertiban dalam merespons hasil putusan ini.

Dalam mengakhiri pernyataannya, DPC Demokrat Pekanbaru menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip konstitusi dan akan terus memantau perkembangan situasi pasca-putusan MA ini.

#Pekanbaru #Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index