Riauaktual.com - Unit Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus jambret yang terlibat dalam 42 insiden kejahatan di wilayah Pekanbaru.
Kepala Kepolisian Resort Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menjelaskan bahwa dua pelaku kini telah berhasil diamankan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.
"Tim Resmob Jembalang dari Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret yang terlibat dalam 42 tempat kejadian perkara. Saat ini, dua pelaku dengan inisial AR alias Kiki (23) dan MA alias Fani (23) sudah berada dalam tahanan untuk proses lebih lanjut," ungkap Berry.
Kompol Berry menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya mengejar satu pelaku lainnya.
"Pelaku dengan inisial W saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Berry.
Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan dari kedua pelaku, terungkap bahwa dalam kurun waktu tahun 2023, terdapat 42 tempat kejadian perkara yang menjadi target para pelaku.
"Dari pengakuan kedua pelaku, Berry mengungkapkan bahwa 42 tempat kejadian perkara tersebut menjadi sasaran aksi mereka sepanjang tahun 2023. Peran masing-masing pelaku pun terungkap, di mana AR berperan sebagai joki, W sebagai eksekutor, dan MA bertanggung jawab dalam menyediakan prasarana," tutup mantan Kasat Reskrim Polres Kampar tersebut.
