Riauaktual.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah menyetujui sebanyak 1.318 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kabupaten Siak.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSM) mengusulkan sebanyak 1.333 formasi P3K.
Bupati Siak, Alfedri, menyampaikan bahwa dari jumlah formasi yang diusulkan, 1.318 formasi telah ditetapkan oleh Kemenpan RB, dengan rincian 503 formasi untuk guru, 747 untuk bidang kesehatan, dan 68 untuk tenaga teknis. Artinya, hanya 15 formasi teknis yang ditolak.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur, dari 1.333 yang kami usulkan, Kemenpan RB menetapkan 1.318 formasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 503 formasi P3K untuk guru, 747 untuk bidang kesehatan, dan 68 untuk tenaga teknis," ungkap Alfedri pada hari Sabtu (5/8/2023).
Dengan jumlah formasi yang lumayan besar itu, Alfedri mengapresiasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, atas persetujuan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak pada tahun 2023 ini.
"Semua ini berkat koordinasi yang baik dan dukungan dari Menteri, usulan kami disetujui," ujar Alfedri.
Alfedri juga menekankan bahwa rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat diperlukan untuk mengisi formasi yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
"Selain karena ASN ada yang masuk purna tugas, pindah tugas, beberapa satker juga masih membutuhkan penambahan SDM," tambahnya. (Infotorial)
