Gangguan Server dari Korlantas Polri, Pembuatan SIM di Kota Pekanbaru Tertunda

Gangguan Server dari Korlantas Polri, Pembuatan SIM di Kota Pekanbaru Tertunda
Ilustrasi (internet).

Riauaktual.com - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di RSDC Rumbai dan MPP Pekanbaru di Kota Pekanbaru, Riau, hingga hari ini belum bisa dilakukan. Disebabkan gangguan jaringan pada server di Korlantas Polri, Jakarta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi Riauaktual.com melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, membenarkan adanya gangguan jaringan pada server di Korlantas Polri.

"Bagi masyarakat yang SIM nya sudah habis masa berlakunya kemarin dan hari ini diharapkan melaporkannya ke Satpas yang ada di RSDC Rumbai dan MPP Pekanbaru," kata Kompol Brigitta, Kamis (3/8/2023).

Kompol Brigitta juga menjelaskan, kapan server pulih kembali belum bisa dipastikan. Namun, berbagai upaya sudah dilakukan secara maksimal di Korlantas Polri, Jakarta.

"Atas ketidaknyamanan dalam pelayanan ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk tidak mendapatkan pelayanan SIM," ujar Kompol Brigitta.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelayanan SIM, masyarakat bisa menghubungi call center dinomor 0821 8004 0019.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index