Kantor Satpol PP Kebanjiran Tumpukan Baliho dan Reklame Sitaan

Kantor Satpol PP Kebanjiran Tumpukan Baliho dan Reklame Sitaan
Reklame sitaan satu truk Satpol PP.

PEKANBARU (RA) - Setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menertibkan ribuan reklame liar yang ada di sepanjang ruas jalan di Pekanbaru, maka kantor Satpol PP Kota Pekanbaru yang berada di komplek perkantoran Walikota Pekanbaru dipenuhi tumpukan reklame hasil sitaan tersebut.

Reklame yang ditertibkan tersebut adalah reklame yang dipasang oleh pengusaha di median jalan dan jalur hijau. Operasi ini dilakukan malam kemarin dan berhasil menertibkan dua truk besar reklame.

"Ini hasil penertiban reklame yang dipasang sembarangan oleh pihak tak bertanggung jawab. Seperti yang dipasang di jalur hijau Arifin Achmad, Sokarno Hatta dan Tuanku Tambusai," ungkap Kasi Ops Satpol PP, Iwan S.

Ditambahkan Iwan, reklame yang ditertibkan tersebut bukan hanya reklame yang tidak berizin semata, namun terlebih kepada reklame yang dalam penempatannya merusak pemandangan kota.

"Kami tertibkan ini tidak ada kaitannya soal berizin atau tidak berizin, tetapi yang melanggar Perda nomor 5 tahun 2002, tentang ketertiban umum. Penertiban masih akan dilakukan untuk lokasi Jalan  Subrantas, Kaharudin Nasution dan Nangka. Targetnya semua trotoar tertib dan nyaman sebelum PON tiba," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index