Edarkan Uang Palsu, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Edarkan Uang Palsu, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Ditangkap Polisi
FH alias Fahri

Riauaktual.com - Polsek Bukit Raya terus memproses hukum seorang pria paruh baya inisial FH alias Fahri. Pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara peredaran uang palsu, Senin (31/7).

Tersangka yang berumur 66 tahun itu diserahkan warga setelah aksinya diketahui pemilik warung. Tersangka  beraksi di Pasar Dupa Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan pada Kamis (27/7/2023).

"Kita amankan seorang pria yang diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Dupa usai mendapat laporan dari warga. Aksinya diketahui pemilik warung yang mencurigai uang yang diserahkan pelaku," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil.

Diterangkan Syafnil, kejadian itu sekira pukul 10.00 WIB ketika itu tersangka inisial FH alias Fahri mendatangi warung yang mulanya ingin membeli bawang, saat hendak membayar pelaku mengeluarkan uang pecahan seratus ribu rupiah.

"Uang pecahan itu diketahui pemilik warung dan mengatakan ke pelaku bahwa uang itu tidak asli melainkan palsu. Lalu, pelaku itu kembali membayar barang belanjaannya dengan uang asli pecahan seratus ribu juga," ungkap AKP Syafnil.

Setelah itu, pelaku terus berkeliling di Pasar Dupa untuk kembali berbelanja, ternyata pergerakannya di ikuti oleh pemilik warung sebelumnya karena menaruh curiga akan gerak gerik pelaku. Dan ternyata, pelaku kembali membayar barang belanjaannya dengan uang palsu.

"Pelaku kembali berbelanja menggunakan uang palsu, karena aksinya diikuti pedagang sebelumnya yang akhirnya mengamankan pelaku untuk kemudian melakukan penggeledahan keseluruhan badannya," tutupnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 lembar mata uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan rincian 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan seri UAJ802861, 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan seri UAJ802862, 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dengan seri UAJ802863, 2 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dengan seri UAJ802864.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index