Tangkapan 1 Bulan, Polresta Pekanbaru Musnahkan 5 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi

Tangkapan 1 Bulan, Polresta Pekanbaru Musnahkan 5 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polresta Pekanbaru Musnahkan 5 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi

Riauaktual.com - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu, dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Pemusnahan barang haram ini langsung dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Manapar Situmeang dan Kasih Humas, Iptu Muharis serta pihak kejaksaan.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang berhasil diungkap oleh Satreskoba Polresta Pekanbaru dalam satu bulan terakhir," kata Kombes Jefri RP Siagian yang didampingi Kasat Resnarkoba, Kompol Manapar Situmeang, Rabu (20/7/2023) pagi.

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan kata Jefri, lebih kurang 5 kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Sabu yang kita musnahkan seberat 5.138,08 gram dan 1.836 butir pil ekstasi. Barang haram ini rencana akan diedarkan di Pekanbaru dan sekitar," ungkap Jefri.

Kombes Jefri menghimbau kepada para pelaku pengedar untuk tidak bermain-main dengan narkotika.

"Kita akan tindak tegas kepada semua pengedar maupun bandar narkoba yang ada diluar sana. Saya ingatkan hentikan sekarang, kalau tidak akan kita tindak tegas," tegas Jefri.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index