Polda Bungkam, Proses Hukum Oknum Polisi dan Jaksa di Bengkalis Belum Temui Titik Terang

Polda Bungkam, Proses Hukum Oknum Polisi dan Jaksa di Bengkalis Belum Temui Titik Terang
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Proses hukum yang menyeret oknum polisi dan jaksa dalam dugaan suap kasus narkoba di Kabupaten Bengkalis belum menemui titik terang.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan kasus dugaan suap Rp2,6 miliar dari keluarga terdakwa kasus narkoba yang dilakukan oleh Bripka BA.

Jika dilihat dari pelanggaran yang dilakukan Bripka BA, dirinya bisa masuk dalam kategori pelanggaran kode etik.

Saat dikonfirmasi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal terkait perkembangan kasus Bripka BA belum menjawab upaya konfirmasi Riauaktual.com.

Tidak hanya Kapolda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan juga bungkam saat dikonfirmasi.

Dari informasi yang beredar, setelah Bripka BA menjalani penempatan khusus (Patsus) kini dimutasi ke Polda Riau.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro. Bimo mengatakan Bripka BA sudah dimutasi ke Polda Riau.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Riau," katanya, Selasa (4/7/2023).

Saat ditanyakan terkait kejelasan kasus Bripka BA, AKBP Bimo menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus di Propam Polda Riau.

"Silahkan tanyakan kasusnya ke Propam Polda Riau," tandas Bimo.

Pemberitaan sebelumnya, seorang oknum polisi berdinas di Polres Bengkalis diduga menerima uang Rp2,6 miliar dari keluarga terdakwa kasus narkoba.

Tidak hanya Bripka BA, kasus tersebut juga melibatkan seorang jaksa wanita yang merupakan istri Bripka BA berinisial SH.

Bripka BA telah melanggar kode etik oleh Tim Propam Polda Riau dan Polres Bengkalis sesuai perpol No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Hingga saat ini, penyidik masih mencari dan menemukan alat bukti, (keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli dll) dan ketika status lidik naik ke sidik maka aturan kuhap berlaku," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang beberapa waktu lalu.

Bripka BA sendiri sudah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sejak 8 Mei 2023 dan diperiksa Propam Polres Bengkalis.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index