Kapolda Riau Angkat Jenazah Ketua Pengadilan Tinggi

Kapolda Riau Angkat Jenazah Ketua Pengadilan Tinggi
Kapolda Riau Angkat Jenazah

Riauaktual.com - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Riau, H Mohammad Idroes meninggal dunia Selasa (27/6). Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Awal Bros, Kota Pekanbaru.

Berita meninggalnya Mohammad Idroes disampaikan melalui akun instagram Pengadilan Tinggi Riau, @pt_riau.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah dengan tenang hari ini, Selasa, 27 Juni 2023, YM Ketua Pengadilan Tinggi Riau H Mohammad Idroes SH MHum, swmoga husnul khotimah dan amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT," tulis admin Pengadilan Tinggi Riau itu.

Pria kelahiran Bangkalan, Madura, Jawa Timur 03 Maret 1957 ini, meninggal pada usia ke 66 tahun. Dia akan dimakamkan di kampung halamannya.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan duka yang mendalam. Iqbal ikut mengantar keberangkatan jenazah almarhum H. Mohammad Idroes.

Iqbal dan anak buahnya mengangkat peti jenazah Muhammad Idroes saat pelepasan dari Kantor Pengadilan Tinggi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Hal itu dilakukan Iqbal untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Muhammad Idroes.

“Selamat jalan Pak Ketua Pengadilan Tinggi. Kami berdoa semoga ditempatkan di tempat sebaik-baiknya di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala, amin ya rabbal alamin,” ucap Iqbal.

Ucapan turut berduka cita juga disampaikan oleh Kepala Kejati Riau, Supardi, mewakili seluruh jajaran kejaksaan.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Segenap keluarga besar Kejati Riau turut berbelasungkawa atas berpulangnya ke rahmatullah Bapak H Mohammad Idroes. Insya Allah husnul khotimah dan diterima seluruh amannya. Amiin," kata Supardi.

Prosesi pelepasan jenazah almarhum dilakukan di Kantor Pengadilan Tinggi Riau. Pelepasan dilakukan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr Diah Sulastri Dewi, kepada keluarga almarhum.

Hal senada disampaikan Gubernur Riau Syamsuar. Dia berharap M Idroes husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkannya tabah.

“Kami atas nama pemerintah daerah dan pribadi mengucapkan belasungkawa yang sedalam - dalamnya. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah, diampuni segala dosanya, diberikan tempat yang terbaik di sisinya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Syamsuar

Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Dr Salomo Ginting  mengatakan, almarhum wafat setelah mendapat perawatan selama dua hari di rumah sakit. Disebutkan, almarhum mengalami penyumbatan pembuluh darah.

"Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 14.00 Wib tadi di RS Awal Bros. Dia sempat dirawat selama dua hari," tutur Salomo.

Salomo mengakui, sejumlah jajaran hakim PN Pekanbaru dan PT Riau baru saja membezuk almarhum di Ruang ICU Selasa pagi. Namun siangnya, almarhum menghembuskan nafas terakhir dalam usia 66 tahun.

Rencananya lanjut Salomo, jenazah  terlebih dahulu di Kantor PT Riau. Kemudian, jenazah almarhum akan dikebumikan di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

"Semasa hidupnya almarhum dikenal sebagai orang yang baik. Semoga almarhsum diterima di sisi Yang Maha Kuasa," tutur Salomo.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index