Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pria di Inhu Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali, Pria di Inhu Dibekuk Polisi
AS (35) pelaku cabul dan persetubuhan anak dibawah umur.

Riauaktual.com - Polsek Batang Gansal, Polres Inhu meringkus seorang pria inisial AS (35) pelaku cabul dan persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku merupakan warga di salah satu desa Kecamatan Batang Gansal, Inhu yang diamankan, Rabu (14/6/2023) kemarin.

Ia ditangkap setelah mencabuli anak tirinya, Bunga (nama samaran) yang masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku SMP.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

"Saat itu mereka singgah dirumah saudara mereka, di Tapung, Kabupaten Kampar pada bulan April 2023 lalu," kata Misran, Minggu (18/6/2023) kemarin,

Saat itu korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan, membuat keluarga, curiga. Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

Karena, pelapor dalam kasus ini, LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tidak enak tentang korban. Sesampainya di Pekanbaru, Senin (12/6/2023) kemarin, barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.

Bahkan, sejak bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak 5 tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya.

Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri, ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Tidak sampai disana saja, sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban ini, paman dan bibinya, menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban.

"Hingga aksi pelaku dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan terkait kasus ini kami langsung amankan pelaku," pungkasnya. 
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index