Overlay Jalan Parit Indah tak Sesuai Usulan Awal Pemko Pekanbaru

Overlay Jalan Parit Indah tak Sesuai Usulan Awal Pemko Pekanbaru
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan

Riauaktual.com - Perbaikan jalan menggunakan Bantuan Keuangan oleh Pemprov Riau di ruas Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya telah memasuki tahap pengerjaan. Terlihat alat berat telah bekerja melakukan proses overlay.

Pengerjaan tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dengan pemasangan lapisan fondasi agregat Base A titik ruas jalan rusak depan STIKES Al Insyirah dan lanjut ke beberapa ruas jalan yang rusak lainnya.

Namun, dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan hal ini tak sesuai dengan usulan Pemko Pekanbaru. Ia menyebutkan sejak pengusulan, Dinas PUPR Kota Pekanbaru saat itu meminta perbaikan untuk ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Simpang Lampu Merah Labersa.

"Waktu itu masa pak Indra Pomi selaku Kepala Dinasnya. Diusulkan dari Jalan Sudirman ke Simpang Lampu Merah Labersa, muncullah angka Rp5,6 miliar," kata Parisman.

Untuk itu, kata Parisman, ia meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru sebagai pelaksana dapat kembali kepada kesepakatan awal sebagaimana yang sudah disepakati.

"Kami harap sesuai usulan awal yang sama-sama kita sepakati, yang Bankeu itu dari Sudirman ke Simpang Lampu Merah Labersa," ucap Iwan Fatah, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Legislator Fraksi Golkar ini menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait pelaksaan yang akan dikerjakan Pemko Pekanbaru tersebut.

"Kalau tidak dari Sudirman ke Simpang Lampu Merah, berarti apa yang diusulkan itu udah berbeda. Kita akan tanyakan ke PUPR Provinsi, kalau memang ada perubahan pasti akan kita tanyakan lagi, kok bisa berbeda gini," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk perbaikan jalan di Kota Pekanbaru sebesar Rp13.296.987.767, dengan rincian untuk peningkatan Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya sebesar Rp664.347.410.

Kemudian, Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya sebesar Rp5.600.034.448. Jalan Pemuda Kecamatan Payung Sekaki sebesar Rp5.901.997.574. Dan Jalan Tanjung Kecamatan Bukit Raya sebesar Rp1.130.608.335.

Berita Lainnya

index