Riauaktual.com - Bupati Siak, Alfedri menghadiri rakor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terintegrasi tahun 2023 di Balai Serindit kantor Gubernur Riau, Rabu (24/5). Dikesempatan tersebut ia menerima 2 penghargaan sekaligus.
"Dua penghargaan dari KPK tersebut sebagai juara pertama di Provinsi Riau untuk kategori Monitoring Center For Prevention (MOP), untuk capai MOP pada tahun 2022 langsung diberikan ke bupati Siak," kata Pimpinan KPK RI Alexander Marwata.
Dengan penghargaan itu, Bupati Siak Alfedri mengatakan sebagai motivasi kepada dirinya dan ASN di Siak untuk lebih baik lagi dan memicu kinerja tanpa korupsi di kemudian hari.
Patuh terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku, kata Alfedri adalah sebuah keharusan. Penghargaan ini adalah bonusnya.
"Terima kasih kepada ASN di Siak, penghargaan ini sebagai apresiasi dan bonus atas kinerja kita tahun 2022. Ini motivasi kepada kita untuk menjadi lebih baik lagi dikemudian hari," ungkapnya.
Pada acara tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Inspektur Kabupaten Siak Faly Wurendarasto unsur dari Kemendagri, Gubernur Riau serta Forkopimda termasuk Bupati dan Walikota se Provinsi Riau.