Riauaktual.com - Sebanyak 13,26 kilogram narkoba jenis sabu, dan 269 butir pil ekstasi berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dari 15 pelaku. Belasan pelaku ini berhasil diamankan dari 6 laporan polisi.
Keseluruhan barang bukti tersebut langsung dimusnahkan Polda Riau dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dicampur cairan pembersih lantai.
Wakapolda Riau, Brigjend Pol Kasian Rahmadi mengatakan dari 15 pelaku satu pelaku merupakan seorang oknum Lapas Narkotika Rumbai berinisial IS.
"Para pelaku modusnya masih lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam lapas," ungkapnya, Selasa (23/5/2023) pagi.
Dijelaskan jenderal berbintang satu itu, pengendali masuknya barang haram dari Malaysia ke Riau yakni orang warga binaan berinisial IR.
"Salah satunya faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba," kata Rahmadi.
"Kasus narkoba dirasa masih cukup memprihatinkan. Kapolda telah mengintruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," tukas Rahmadi.