Diduga Terlibat Suap Kasus Narkotika, Oknum Polisi di Bengkalis jadi Tersangka

Diduga Terlibat Suap Kasus Narkotika, Oknum Polisi di Bengkalis jadi Tersangka
Ilustrasi

Riauaktual.com - Terlibat dalam dugaan suap kasus narkotika, oknum polisi Bripka B yang dinas di Polres Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik Propam Polda Riau melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Hingga saat ini Bripka B sudah dilakukan penahanan ditempat khusus (Patsus). Dimana pelaku B diduga bersalah meminta uang suap bersama istri yang merupakan Jaksa berinisial SH sebesar Rp2,6 miliar dalam perkara narkotika.

Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka B ini yang kembali diusut oleh penyidik karena diduga terlibat juga dalam hal suap penanganan narkoba untuk membantu memuluskan rencana istrinya.

"Sudah tersangka. Siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Senin (22/5/2023) di Pekanbaru.

Sementara itu secara terpisah Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johannes Setiawan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Setelah selesai sidang, baru ditentukan berasal atau tidak," tukas Kabid Propam.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index