Terlibat Peredaran 7 Kilo Sabu, Oknum Pegawai Lapas di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Terlibat Peredaran 7 Kilo Sabu, Oknum Pegawai Lapas di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur. (RA/Riauaktual).

Riauaktual.com - Polda Riau menahan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Rumbai yang terlibat peredaran 7 kilogram sabu.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur kepada awak media, Senin (22/5/2023) siang di Pekanbaru.

"Benar, saat ini oknum IS sudah ditahan di Polda Riau. Yang bersangkutan terlibat dugaan peredaran narkoba. Perannya becak darat," katanya.

Selain pelaku IS, petugas turut mengamankan barang bukti 7 kilogram sabu.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Lengkapnya akan segera kita sampaikan dalam waktu dekat," ujarnya.

Untuk diketahui, oknum petugas Lapas Narkotika Rumbai bersama warga binaan diketahui terlibat peredaran 7 kilogram sabu.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi tersebut.

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," kata Mulyadi beberapa waktu lalu.

Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya ke pihak kepolisian.

"Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," tukas Mulyadi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index