Perkara Dugaan Oknum Polisi Bengkalis Minta Uang Kasus Narkotika Diambil Alih Polda Riau

Perkara Dugaan Oknum Polisi Bengkalis Minta Uang Kasus Narkotika Diambil Alih Polda Riau
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Penanganan perkara dugaan oknum Polisi di Kabupaten Bengkalis minta uang kasus narkotika akhirnya diambil alih Polda Riau.

Terjadi perpindahan penanganan perkara dari Polres Bengkalis ke Polda Riau. Kini Bripka BA menjalani penempatan khusus (Patsus) di Sel Propam Polda Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi Riauaktual.com membenarkan penanganan perkara Bripka BA diambil alih Polda Riau.

"Benar, sudah diambil Polda Riau (penanganan perkaranya)," kata Bimo, Jumat (19/5/2023) siang.

Dimana Bripka BA tersandung kasus dugaan meminta uang kasus narkotika bersama sang istri yang merupakan seorang jaksa wanita SH. Tak tanggung-tanggung, terduga ini meminta uang sebesar Rp2,6 miliar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan jika Bripka BA terbukti mengurus kasus narkoba yang ditangani istrinya Jaksa SH.

"Dugaannya meminta uang kepada keluarga terdakwa kasus narkotika yang ditangani Bripka BA," katanya.

Ditegaskan Nandang, jika Bripka BA terbukti melanggar kode etik akan diberikan sanksi tegas.

"Jika terbukti akan disanksi internal kepolisian salah, paling sanksi tegas pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," sambungnya.

Sementara Jaksa SH saat ini masih diperiksa oleh Pengawasan Kejati Riau, dan belum ada hasil pemeriksaannya.

"Belum ada hasilnya. Nanti jika sudah ada akan kami sampaikan,” kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

Bripka B dan istrinya Jaksa SH ditangkap saat kembali dari Kepulauan Riau di Bandara SSK II Pekanbaru, pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index