Maraknya Travel Liar di Pekanbaru, Organda Riau: Harus Ada Ketegasan dari Dinas Perhubungan Provinsi

Maraknya Travel Liar di Pekanbaru, Organda Riau: Harus Ada Ketegasan dari Dinas Perhubungan Provinsi
Ilustrasi (internet).

Riauaktual.com - Maraknya travel liar atau travel yang tidak memiliki izin (travel plat hitam atau putih, red) di Kota Pekanbaru, Riau yang melayani rute antar kabupaten dan kota, seharusnya mendapatkan tindakan tegas dari pihak yang bertanggungjawab. Dinas Perhubungan Provinsi Riau yang memiliki tupoksi pengawasan dinilai tumpul dan melakukan pembiaran.

Menyikapi banyaknya travel plat hitam di Pekanbaru menjadi sorotan sejumlah pihak, seperti yang dikatakan Ketua Organda Provinsi Riau, Muhammad Nasir saat ditemui Riauaktual.com, Jumat (19/5/2023).

Dirinya bersama DPC Organda di kabupaten dan kota sudah melakukan sosialisasi agar travel plat hitam diurus izinnya menjadi travel plat kuning. Hal ini tentunya menyangkut keselamatan penumpang, pengemudi dan mobil yang digunakan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau menggunakan travel plat kuning yang sudah memiliki izin trayek, setiap penumpang mendapatkan tiket dan sudah masuk dalam asuransi Jasa Raharja," kata Nasir.

Bukan hanya penumpang yang diasuransikan jika terjadinya kecelakaan, dijelaskan Nasir, pengemudi dan mobil yang digunakan juga bisa diasuransikan melalui Jasa Raharja.

"Hemat saya, dalam pengurusan izin travel tidak sulit. Bahkan pengusaha bisa mengurusnya langsung tanpa harus ada rekomendasi dari Organda Riau. Ini menjadi lebih mudah. Namun, kenapa masih marak travel yang belum memiliki izin," ungkap Nasir.

Nasir juga mengingatkan kepada pengusaha travel untuk tidak mencari keuntungan saja. Namun, faktor keselamatan penumpang, pengemudi dan kendaraan harus menjadi perhatian penting dalam memberikan pelayanan.

"Masih banyak travel plat hitam dan bahkan banyak masyarakat yang menggunakan jasanya. Namun, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bagaimana. Tentunya ini menjadintanggungjawab kita bersama untuk selalu mematuhi aturan yang sudah ada," jelas Nasir.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index