Angkutan yang Digunakan Membawa CJH Riau Wajib Dilakukan Ramp Check

Angkutan yang Digunakan Membawa CJH Riau Wajib Dilakukan Ramp Check
Ilustrasi (internet).

Riauaktual.com - Angkutan yang nantinya digunakan untuk membawa Calon Jamaah Haji (CJH) Provinsi Riau dari Asrama Haji di Pekanbaru ke Bandara Sultan Syarif Kasim II, menggunakan bus wajib dilakukan ramp check.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Andi Yanto menjelaskan melalui Kabid Angkutan Jalan, Andre Kurniawan kepada Riauaktual.com, bahwa ramp check kendaraan yang digunakan membawa calon jamaah haji wajib dilakukan.

"Walaupun jaraknya dekat, dari asrama ke bandara (Bandara Sultan Syarif Kasim II, red) wajib dilakukan ramp check," kata Andre, Senin (8/5/2023).

Andre juga menjelaskan, ramp check yang dilakukan berupa melihat kondisi kendaraan secara visual (kasat mata, red), seperti adanya APAR (alat pemadam kebakaran, red) dalam kendaraan dan kotak P3K.

"Selain itu, kita melihat apakah rem kendaraan berfungsi atau tidak, wipper, lampu kendaraan, ac dan kopling juga dicek apakah semunya berfungsi. Setelah ramp check visual, baru kita tetapkan kendaraan tersebut laik jalan," ujar Andre.

Pemeriksaan tersebut setelah kendaraan sudah ditetapkan menggunakan perusahaan oto bus yang mana, sambung Andre.

"Kita berharap semuanya berjalan lancar dan baik saat keberangkatan dan kepulangan," jelas Andre.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index