Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pria, BS (40) pelaku pencurian modus bobol toko. Pelaku berhasil membobol ritel Indomaret, di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi Kompol M Daud, didampingi Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando mengatakan, pelaku membuat pemilik ritel Indomaret mengalami kerugian Rp19,3 juta.
"Pelaku merupakan warga Jalan Dahlia, Gang Ikhsan, Kecamatan Sukajadi. Pelaku ditangkap, Selasa (11/4/2023) kemarin," terangnya.
Dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan kejahatan serupa dan di TKP yang sama sebanyak dua kali.
Aksi pertama pada, Kamis (9/3/2023) dimana pelaku mengambil satu buah bodi out door AC merk Panasonic, satu kompresor AC, dan satu gunting seng.
Aksi kedua dilakukan pada, Sabtu (8/4/2023) kemarin. Pelaku mengambil sejumlah barang Indomaret seperti rokok dan lainnya.
"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya.