Beraksi 2 Kali, Pembobol Ritel Indomaret Diringkus Polisi

Beraksi 2 Kali, Pembobol Ritel Indomaret Diringkus Polisi
BS (40)

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Sukajadi meringkus seorang pria, BS (40) pelaku pencurian modus bobol toko. Pelaku berhasil membobol ritel Indomaret, di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.

Kapolsek Sukajadi Kompol M Daud, didampingi Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando mengatakan, pelaku membuat pemilik ritel Indomaret mengalami kerugian Rp19,3 juta.

"Pelaku merupakan warga Jalan Dahlia, Gang Ikhsan, Kecamatan Sukajadi. Pelaku ditangkap, Selasa (11/4/2023) kemarin," terangnya.

Dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan kejahatan serupa dan di TKP yang sama sebanyak dua kali.

Aksi pertama pada, Kamis (9/3/2023) dimana pelaku mengambil satu buah bodi out door AC merk Panasonic, satu kompresor AC, dan satu gunting seng.

Aksi kedua dilakukan pada, Sabtu (8/4/2023) kemarin. Pelaku mengambil sejumlah barang Indomaret seperti rokok dan lainnya.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index