Viral Video Penganiayaan Brutal Aditya Anak Kompol Abdul Rahman

Viral Video Penganiayaan Brutal Aditya Anak Kompol Abdul Rahman
VIdeo viral penganiayaan brutal oleh Aditya anak Kompol Polda Sumut, sudah dilaporkan sejak 22 Desember 2022 tapi sampai kini tak jelas kasusnya

Riauaktual.com - Media sosial dihebohkan dengan video penganiayaan anak seorang Kompol di Polda Sumut yang dilakukan secara brutal.

Video penganiayaan oleh anak seorang Kompol yang berdinas di Polda Sumut itu diunggah akun Twitter @mazzini_gsp, pada Selasa (25/4/2023).

Ironisnya, kasus penganiayaan itu ternyata sudah dilaporkan korban berinisial KA ke Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022 lalu.

Namun hingga kini kasus tersebut tidak ada kejelasannya sama sekali.

Akun Twitter bercentang biru itu mengungkap, pelaku bernama Aditya Hasibuan yang merupakan anak Kompol Abdul Rahman.

Dia juga mengungkap bahwa Kompol Abbdul Rahman malah memerintahkan seseorang mengambilkan dirinya senapan laras panjang.

“Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang,” tulisnya sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id, pada Selasa (25/4/2023).

Dalam video itu, Aditya melakukan penganiayaan terhadap KA yang tertelungkup dengan memukuli kepala korban berkali-kali.

Tidak itu saja, Aditya juga membenturkan kepala korban ke lantai dan memaki-maki KA dengan sebutan nama-nama binatang.

Aditya anak Kompol itu juga terlihat menginjak-injak kepala korban dan meludahi wajahnya.

Ironisnya, saat teman-teman korban mencoba untuk menghentikan penganiayaan itu, malah dilarang oleh seorang pria diduga Kompol Abbdul Rahman yang terlihat mengenakan sarung.

“Bang, Bang…udah Bang, maaf Bang,” ujar salah seorang teman korban.

Akan tetapi pria bersarung coklat itu malah menghalangi dan menyuruhnya menjauh.

“Sudah, mundur kau. Sudah, biar,” ucap pria itu.

“Sudah, kau jangan emosi. Kalau kau emosi, kau kalah,” sambung pria itu sembari menepuk pundak Aditya yang terus menganiaya korban.

Sementara korban yang tak berdaya sudah berkali-kali meminta pelaku untuk berhenti menganiayanya.

Tapi permintan korban itu tak dihiraukan dan Aditya terlihat beberapa kali menendang dan memukul sampai menginjak-injak kepala korban.

Disebutkan bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan anak Kompol Abbdul Rahman itu bermula pada 11 Desember 2022.

Gegaranya, lantaran korban menolak diajak main oleh Aditya. Selain itu, Aditya juga merusak mobil korban yang saat itu tengah bersama kekasihnya.

Sementara penganiayaan dilakukan Aditya anak Kompol itu pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di rumah pelaku.

Peristiwa itu lantas dilaporkan korban ke Polrestabes Medan pada hari yang sama pukul 21.03 WIB.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Namun anehnya, sampai kini kasus penganiayaan Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman itu tidak ada kejelasan sama sekali.

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index