Cuti Bersama dan Lebaran, ASN Pemprov Riau Dilarang Pakai Mobil Dinas, Bagaimana yang Suka Ganti Plat

Cuti Bersama dan Lebaran, ASN Pemprov Riau Dilarang Pakai Mobil Dinas, Bagaimana yang Suka Ganti Plat
Ilustrasi mobil dinas Pemerintah Provinsi Riau. (Foto: internet)

Riauaktual.com - Gubernur Riau, Syamsuar, mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menggunakan kendaraan atau mobil dinas saat cuti bersama dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dikatakan Syamsuar, larangan itu menyesuaikan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional tahun 2023 berkaitan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang jatuh pada tanggal 22 dan 23 April 2023.

"Seperti tahun 2022, larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran dan jika ingin memanfaatkan masa cuti bersama maka ASN kalau mau mudik dan keluar daerah harus membawa kendaraan pribadi, berlaku sama dengan tahun ini," kata Syamsuar, Rabu (5/4/2023).

Bahkan Syamsuar tidak mau mobil dinas diparkirkan di halaman belakang Rumah Dinas Gubernur Riau seperti tahun lalu. Sebab karena kena hujan dan panas, ada yang mengalami kerusakan.

"Tahun ini cukup parkir di kantor dinas masing-masing. Sementara kunci diserahkan ke BPKAD dan setelah libur cuti bersama, mobil dinas bisa digunakan lagi," ungkap Syamsuar.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Riauaktual.com , ada plat merah yang bisa berganti dengan plat hitam (sekarang plat putih, red). Biasanya hanya pejabat tertentu saja yang bisa menggunakan, seperti gubernur, wakil gubernur dan kepala dinas, serta forkopimda.

Plat kendaraan khusus itu biasanya berakhiran NK yang memiliki arti Nomor Khusus dan dikeluarkan secara resmi oleh pihak kepolisian setempat dan hanya berlaku 1 tahun.

Untuk mendapatkan plat dengan nomor khusus ini, setiap pejabat biasanya melakukan pengajuan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. Namun, tentunya, bagi masyarakat yang tidak paham mobil dinas plat merah yang sudah berganti plat akan sama seperti bukan mobil dinas.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index