Ribuan Ekstasi Diamankan dari 2 Pengedar di Purwodadi Pekanbaru

Ribuan Ekstasi Diamankan dari 2 Pengedar di Purwodadi Pekanbaru
2 Pengedar di Purwodadi Pekanbaru

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Pekanbaru berhasil meringkus dua orang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Kedua pelaku masing-masing inisial AA (25) dan AS (25).

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1.382 butir pil ekstasi. Keduanya diamankan petugas di Jalan Purwodadi Ujung, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Minggu (19/3/2023).

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama yang didampingi Kanit Reskrim,AKP Aspikar mengatakan keberhasilan pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi narkotika pil ekstasi.

"Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kita terima. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang," katanya, Kamis (30/3/2023).

Dari hasil penyidikan dan pengembangan kasus, para pelaku akan mengedarkan barang haram di Pekanbaru dengan harga perbutir Rp250 ribu.

Kepada polisi, AA mengaku sebagai keluarga dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu.

"Pengakuan akan diedarkan di Pekanbaru dengan harga perbutir Rp250 ribu. Pengakuan mereka ini sudah beraksi sejak 3 bulan terakhir. Terkait barang bukti dari mana masih kembangkan," tutup I Komang.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index