Anggi Kurniawan Resmi Jabat Ketua DPC Sapma PP Pekanbaru

Anggi Kurniawan Resmi Jabat Ketua DPC Sapma PP Pekanbaru

Riauaktual.com - Anggi Kurniawan resmi dilantik sebagai Ketua DPC Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Pekanbaru, Kamis (16/3/2023). Pelantikan ini bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Usai dilantik, Anggi Kurniawan menyebutkan organisasi ini berlandaskan Pancasila yang didirikan 28 Oktober 1959 oleh Ikatan Perintis Kemerdekaan Indonesia (IPKI).

"Sapma PP senantiasa mengemban tugas dan tanggung jawab dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang dilandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ungkapnya.

Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan dan panitia yang telah membantu mensukseskan kegiatan pelantikan ini.

Sementara itu, Ketua DPW Sapma PP Riau, Kiki Dwi Wibowo menyampaikan bahwasanya ke depannya organisasi ini harus bisa lebih dekat dengan sajadah.

"Saya berharap, kepada ketua maupun pengurus yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan roda organisasi. Kita punya target 2024 ke depan, yakni 20 juta KTA. Ke depan, kita jangan lagi mengandalkan otot tapi mengandalkan pemikiran," katanya.

"Saya tidak mau Kader Sapma PP ini seperti benalu. Oleh karena itu, sebagai freeman atau manusia bebas tanpa terikat, kita harus bisa bertahan di lapangan dengan cara menarik para investor," sambungnya.

Sedangkan, Firmansyah Eka Putra selaku Staf Ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat atas dilantiknya kepengurusan 2023-2025.

"Harapan kita, pengurus yang baru itu pengurus yang bertanggung jawab dan amanah hingga mampu menjadi pilar penghubung bagi Pemerintah kota Pekanbaru. Sapma PP diharapkan mampu menjadi jembatan terutama mensosialisasikan agenda Pemerintah ke masyarakat," kata Firmansyah.

Untuk masa depan, lanjutnya, bagi Kader Sapma PP harus mempersiapkan diri, harus memiliki keterampilan sosial, diplomasi dan tetap berpedoman kepada Undang-Undang dan Pancasila.

Berita Lainnya

index