Pasca Kebakaran, Layanan Perizinan DPM-PTSP Pekanbaru Kembali Normal Mulai Senin Besok

Pasca Kebakaran, Layanan Perizinan DPM-PTSP Pekanbaru Kembali Normal Mulai Senin Besok
Pasca Kebakaran MPP

Riauaktual.com - Seluruh layanan perizinan yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, sudah kembali beroperasi dan berjalan normal terhitung mulai, Senin (13/3/2023) besok.

Masyarakat bisa mengakses kembali seluruh layanan DPM-PTSP pasca kebakaran Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru terbakar minggu lalu.

"Jadi untuk layanan perizinan OSS RBA dan layanan non perizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru kembali beroperasi pada Senin besok," kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Sabtu (11/3/2023).

Walau demikian, layanan MPP Kota Pekanbaru belum dapat beroperasi karena masih dalam tahap pendataan gerai instansi di MPP. Ada gerai pemda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, profesi, perbankan mana saja yang dapat bergabung ke lantai dasar Gedung C.

"Tapi mengingat keterbatasan loket gerai yang ada pada Gedung C, sehingga gerai yang bergabung diharapkan adalah gerai yang betul-betul sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," terangnya.

Akmal menjelaskan bahwa layanan perizinan dan non perizinan yang dapat diberikan setelah kebakaran MPP Pekanbaru yakni perizinan OSS RBA. Sistem itu merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Lalu Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (Non Perizinan) yang jenis.perizinannya sesuai dengan Perwako Nomor 90 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru.

Akmal menjelaskan bahwa pada prinsipnya seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan dapat dilaksanakan. Namun terdapat kendala seperti sarana prasarana serta peralatan dan perlengkapan kantor lainnya.

"Saat ini juga sedang proses inventarisasi BMD yang layak, dan tidak layak pasca terjadinya kebakaran Gedung MPP Kota Pekanbaru," jelasnya.

Tapi untuk server terhitung mulai 8 Maret 2023 DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Diskominfo Statisik dan Persandian yaitu Server dengan spesifikasi OS: Centos 7 64 bit RAM: 32 GB HDD: 1 TB Proc: 32 Core dan untuk sementara akan digunakan untuk menjalankan Aplikasi Layanan DPMPTSP. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index