Modus Debitur Topengan, Mantan Staf Rugikan Bank BUMN Ratusan Juta

Modus Debitur Topengan, Mantan Staf Rugikan Bank BUMN Ratusan Juta
Mantan Staf Rugikan Bank BUMN Ratusan Juta

Riauaktual.com - Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus perbankan kredit usaha rakyat (KUR) dengan 22 debitur topengan di salah satu Bank BUMN.

Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung yang didampingi Kasubdit II, Kompol Teddy Adrian dan perwakilan Humas, AKP Ade Santoso, Jumat (10/3/2023) siang mengatakan pihaknya mengamankan satu orang tersangka.

"Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau ungkap kasus perbankan kredit usaha rakyat dengan 22 debitur topengan. Satu tersangka berinisial RH diamankan," katanya.

Disampaikan Wadirkrimsus, adapun modus tersangka RH membuat pengajuan KUR kepada 22 nasabah di imingi uang Rp1,5 sampai Rp2 juta.

"Jadi 22 nasabah ini menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain yang saya sebut debitur topengan," terang Iwan P Manurung.

Aksi pelaku RH terbilang mulus karena dirinya merupakan eks staff disalah satu Bank BUMN tersebut.

"Aksi tersangka RH ini terhendus setelah adalah laporan korban Muhammad Afdal. Dimana korban ini mengajukan pembiayaan KPR di Bank swasta. Pada sistem OJK, korban tercatat sebagai kredit macet," sambung Kasubdit II, Kompol Teddy Adrian.

Setelah ada laporan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus debitur topengan yang menerima aliran dana KUR yang seharusnya masing-masing mendapatkan Rp25 juta.

"Atas perbuatan tersangka RH, terhitung kerugian mencapai Rp458 juta. Ada 14 barang bukti berbentuk dokumen penting," ungkapnya.

Atas perbuatannya, RH pun kini ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 Miliar.

"Kita terus proses sejak kasusnya dilaporkan pada Oktober 2022 lalu, ada dua konstruksi pidana diantaranya pidana perbankan dan itu sudah P-21 (Berkas Dinyatakan Lengkap), dan satu lagi dugaan korupsi. Jadi ada dua berkas terpisah," tutup Teddy Adrian.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index