Ditinggal Orangtua ke Kebun, Kakak Beradik di Inhu Dicabuli Duda

Ditinggal Orangtua ke Kebun, Kakak Beradik di Inhu Dicabuli Duda

Riauaktual.com - Seorang duda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial AA (42) nekat meniduri dua kakak adik yang masih berusia 15 dan 16 tahun. Aksi cabul pelaku dilakukan saat orang tua korban pergi ke kebun.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya menjelaskan keberhasilan penangkapan pelaku berkat korban menceritakan kepada teman orang tuanya.

Awal mulanya saat korban M (16) bercerita kepada orang tua temannya bahwa dirinya bersama adiknya M (15) sudah ditiduri pelaku.

"Usai bercerita, korban meminta kepada teman orang tuanya itu untuk melaporkan aksi bejat pelaku," katanya, Rabu (8/3/2023).

Kemudian, korban meminta orang tua temannya untuk bercerita aksi pelaku. Orang tua korban yang tidak terima, langsung membuat laporan ke Polsek Lirik.

Berkat laporan itu, kemudian personel Polsek Lirik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari rumahnya.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku telah melakukan perbuatan kejinya sudah dua kali, di saat ayah korban pergi ke kebun," sambung Jaya.

Akibat perbuatan itu, AA disangkakan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.


Zulfan Taufik

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index