Kumham Riau Awasi 803 Pengungsi Melalui Peran Tim PORA

Kumham Riau Awasi 803 Pengungsi Melalui Peran Tim PORA
Kakanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu. (RA1)

Riauaktual.com - Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau mengandalkan Tim PORA (Pengawasan Orang Asing) dalam mengawasi keberadaan pengungsi yang ada di Provinsi Riau, Selasa (7/3/2023).

Pengawasan itu dilakukan agar para pengungsi tersebut aktifitasnya dapat terkontrol dan tidak terlibat akan hal-hal yang merugikan negara.

Kakanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu menyebut bahwa melalui tim itu pengawasan orang asing dapat dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah.

“Untuk itu kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergitas dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak," kata M Jahari Sitepu.

Di Provinsi Riau sampai saat ini dihuni sebanyak 803  orang refugee/pengungsi dari berbagai kebangsaan yang berdiam di 8 Community House yang menyebar dalam kota Pekanbaru.

Keberadaan para pengungsi ini, terkadang menimbulkan persoalan tersendiri ditengah masyarakat, seperti melakukan unjuk rasa, melanggar tata tertib dengan meninggalkan tempat community house atau bertempat tinggal diluar wilayah yang telah ditentukan dan bahkan melakukan tindak pidana.

"Jangan sampai niat baik kita dalam memberi bantuan kepada warga asing bukannya memberi manfaat malah membawa mudarat bagi Bangsa dan Negara!" pungkas Jahari.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index