Pemko Pekanbaru Diminta Pindahkan Makam Korban Covid-19

Pemko Pekanbaru Diminta Pindahkan Makam Korban Covid-19
Assisten I Sekda Pekanbaru Masykur Tarmizi

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima sebanyak enam permohonan dari ahli waris untuk pemindahan makam korban Covid-19 ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) biasa.

Saat ini keenam jenazah tersebut dimakamkan di TPU Palas di Jalan Tengku Mahmud, Kelurahan Maharani, Kecamatan Rumbai Barat yang diperuntukkan khusus korban Covid-19.

Disampaikan Assisten I Sekda Pekanbaru Masykur Tarmizi, pemindahan makam orang  yang meninggal akibat covid-19 menurut Perwako nomor 117 tahun 2021 bisa dilakukan namun khusus bagi mereka yang hasil tes PCR nya negatif.

"Sampai sekarang sudah ada 6 permohonan dari ahli waris yang meminta jenazah keluarganya dipindahkan dari TPU covid ke pemakaman umum," kata Masykur Tarmizi, Kamis (2/3).

Disampaikannya, seluruh permohonan yang diterima itu berasal dari warga luar daerah.

"Inilah yang harus kita atur, kita pertimbangkan, karena jenazahnya ini akan dibawa ke luar daerah. Jangan nanti menimbulkan dampak-dampak negatif yang bisa merugikan kita semua," ulasnya.

Jika berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 117 Tahun 2021, terang Masykur, pemindahan hanya diperbolehkan bagi jenazah yang probable atau diduga terpapar dan kemudian dinyatakan negatif sesuai hasil tes PCR.

"Kalau enam permohonan yang masuk dari ahli waris, semuanya (jenazah) positif (terpapar covid)," terangnya.

Ia mengaku, pemerintah kota tidak serta merta menolak permohonan dari ahli waris. Akan tetapi perlu dilakukan kajian terlebih dahulu dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid nasional.

"Kemudian kita juga mencari referensi-referensi dari daerah lain yang sudah menerapkan hal serupa," jelasnya.

"Karena hal ini harus kita kaji secara matang, dihitung plus minusnya, positif negatifnya, dan dampak sosialnya. Itu yang akan kita kaji secara bersama-sama dan tidak bisa diputuskan sepihak sebelum kita mendapatkan referensi-referensi khususnya dari kementerian terkait supaya ini bisa kita rumuskan dalam satu keputusan, SOP, ataupun juknis," paparnya.

Sementara itu terkait jumlah jenazah pasien covid yang telah dimakamkan di TPU Palas, hingga kini sudah berjumlah sebanyak 1.708 jenazah. "Masih bisa menampung sekitar 1.000 lebih lagi, karena kapasitasnya kan sekitar 3 ribu," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index