Riauaktual.com - Berkas perkara polisi tikam polisi yang terjadi di Sekolah Polisi Negara (SPN), Selasa (20/12/2022) lalu dikembalikan penyidik karena belum lengkap P19.
Pada perkara polisi tikam polisi dinyatakan Bripka WF menjadi pelaku. Bripka WF melakukan penikaman kepada seniornya Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau.
Saat dikonfirmasi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Purwanto membenarkan berkas perkara Bripka WF dikembalikan.
"Berkas perkaranya (Bripka WF) dikembalikan P19. Artinya berkas perkaranya ada yang kurang dan harus dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Bambang di ruang kerjanya, Senin (28/2/2023) siang.
Sementara itu saat dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan dirinya belum mengetahui terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu, nanti saya cek anggota dulu ya," ungkapnya.
Sebelumnya Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan saat dikonfirmasi Kamis 29 Desember 2022 lalu mengatakan Bripka WF dipastikan akan diberikan sanksi tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami pastikan kalau terbukti, ancaman terberatnya PTDH," tandas Johanes.
Diketahui Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dada, dan di bawah ketiak akibat perkelahian dengan rekan kerjanya di SPN Polda Riau, Selasa (20/12/2022) malam.
Dimana Aiptu Ruslan ditikam Bripka WF setelah keduanya sempat cekcok mulut.
Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas.
Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.
Namun di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekedar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri serta bawah ketiak Aiptu Ruslan. Hal itu membuat Aiptu Ruslan bersimbah darah hingga meregang nyawa.
