Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Maksimal Tegakkan Perda

Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Maksimal Tegakkan Perda
Anggota Komisi I Sigit Yuwono

Riauaktual.com - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menyebut bahwa Satpol PP belum bekerja maksimal dalam menegakan Perda di Kota Pekanbaru.

Satu contoh diantaranya ialah penegakan atas Perda Ketertiban Umum, kasusnya ialah keberadaan PKL yang berjualan di jalur lambat Jalan HR Soebrantas.

Anggota Komisi I Sigit Yuwono menjelaskan kalau jalur lambat itu seyogyanya dipergunakan untuk mengurai kemacetan.

"Kita tidak melarang para pedagang untuk berjualan, tetapi harus ada aturan yang harus dikuti. Bila perlu PKL tersebut diberikan waktu untuk buka dan tutup serta diberikan pembinaan," kata Sigit.

Selain itu, keberaan rumah liar yang berdiri di Jalan SM Amin dan Ring Road Jalan Riau itu pertanda tidak maksimalnya Satpol PP Pekanbaru dalam menegakkan aturan Perda.

"Ini akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh penegak Perda. Dan ini harua dimaksimalkan," ungkap Sigit.

Dalam penindakan, sebut Sigit, jika seandainya mengalami kendala fisik di lapangan, setidaknya Satpol PP Pekanbaru melakukan penindakan seperti memberikan himbauan.

"Kedepannya OPD-OPD terkait bisa menegakan Perda yang sudah ada, dan memberikan informasi serta sosialisasi ditengah masyarakat, seperti dengan membuat spanduk dan sebagainya," pungkas Sigit.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index