Diduga Salah Target, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tembak Pengangkut Kayu

Diduga Salah Target, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tembak Pengangkut Kayu
Sawaludin Manurung (41) Terbaring di Rumah Sakit

Riauaktual.com - Sejumlah personel Satresnarkoba Polres Pelalawan, diduga melakukan kesalahan dalam penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba atau salah target operasi (TO).

Diketahui para personel melakukan kesalahan penangkapan terhadap korban Sawaludin Manurung (41) di Desa Tambak, Kecelakaan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/2/2023) kemarin.

Tidak hanya diduga melakukan kesalahan penangkapan, sejumlah personel Satresnarkoba Polres Pelalawan juga diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Hal itu diungkapkan oleh istri korban bernama Susi Suparma (35) di Pekanbaru, Sabtu (25/2/2023) kemarin. Dirinya tidak bisa menahan air mata saat menceritakan peristiwa penangkapan serta dilakukan penembakan terhadap suaminya seperti layaknya seorang penjahat.

"Suami saya diseret, padahal saat itu suami saya sedang angkut kayu. Tiba-tiba datang empat orang berpakaian preman yang mengaku sebagai petugas dari Polres Pelalawan menangkap suami saya dan menembak paha kaki," katanya.

Disampaikan Susi saat peristiwa penangkapan itu suaminya tidak melarikan diri.

"Suami saya dituduh sebagai pengedar narkoba. Petugas mengira suami saya itu bernama Bembeng, padahal bukan Bembeng. Suami saya bernama Sawaludin Manurung," terangnya.

"Tanpa ada surat perintah penangkapan, melaku penangkapan salah orang serta ditembak, mana Hak Asasi Manusia (HAM) kami sebagai warna Negara Republik Indonesia?," sambungannya.

Dijelaskan Susi jika saat penangkapan itu suaminya kedapatan memiliki narkoba, dirinya tak akan mengambil langkah ke Propam Polda Riau untuk membuat laporan dugaan pelanggaran SOP.

"Usai ditangkap dan ditembak itu, suami saya digeledah. Saat digeledah petugas tidak mendapatkan narkoba. Hanya mendapatkan uang Rp300 ribu dan handphone. Sudah jelas suami saya bukan pengedar narkoba," ungkapnya lagi.

"Oleh karena itu saya datang ke Polda Riau mencari keadilan atas suami saya. Namun karena hari Sabtu, petugas dari SPKT Polda Riau baru menerima laporan pengaduan dan menyuruh saya kembali hari Senin depan," ujarnya lagi.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto mengatakan akan menyuruh Kasat narkoba Iptu Rejoice Manalu menghubungi wartawan.

"Nanti kita akan rilis, nanti Kasat narkoba dan Kasi Humas menghubungi," tandasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index