DPA Telah Terbit, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Rusak

DPA Telah Terbit, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Rusak
Suasana rapat dengar pendapat. (RA1)

Riauaktual.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru untuk segera mengeksekusi perbaikan titik ruas jalan yang rusak di Kota Pekanbaru, Kamis (16/2).

Hal itu diutarakan saat rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dengan Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan Dinas Perkim Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan menyebut bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di dua OPD tersebut telah terbit, dipanggilnya kedua instansi itu mempertanyakan pelaksanaan program kegiatan di 2023 ini.

"Mengingat ini masih awal tahun dan beberapa hari yang lalu DPA sudah jadi. Maka dari itu, kita sengaja memanggil Dinas PUPR dan Dinas Perkim agar bagaimana kawan-kawan di OPD tersebut bisa secepatnya melaksanakan kegiatan," kata Nurul.

Dengan telah terbitnya DPA, pihaknya mendesak agar kedua instansi tersebut segera bekerja dalam perbaikan infrastruktur di Kota Pekanbaru, diantaranya yang prioritas ialah jalan dan penangananan banjir.

"Masyarakat sudah gerah dan tinggal menunggu pemerintah untuk memperbaiki jalan-jalan rusak. Jadi kalau anggaran itu sudah bisa dipakai, tolong sesegera mungkin untuk direalisasikan kegiatannya," harap Nurul sapaan akrabnya.

Dalam pertemuam itupun terungkap, ternyata Pemko Pekanbaru juga mendapat Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau yang dipergunakan untuk perbaikan jalan rusak, namun besarannya tidak diungkapkan.

Ada lima ruas jalan yang akan dioverlay yakni Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya, Jalan Tanjung Kecamatan Bukit Raya, Jalan Pemuda Tampan, Jalan Dahlia dan Jalan Parit Indah.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index