Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Total Sudah 12 Saksi Diperiksa Ditreskrimum Polda Riau Terkait Kecelakaan Kerja PT PHR

Total Sudah 12 Saksi Diperiksa Ditreskrimum Polda Riau Terkait Kecelakaan Kerja PT PHR
Ilustrasi

Riauaktual.com - Hari ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau periksa 12 orang saksi terkait insiden kecelakaan kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang dialami Derikson Siregar (22).

Pemeriksaan 12 orang saksi dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan.

"Hari ini sudah 12 orang saksi diperiksa terkait meninggalnya pekerja PT PHR," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Rabu (15/2/2023).

Dijelaskan Kombes Asep Darmawan pemeriksaan saksi dilakukan adanya dugaan kurangnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap karyawan PT PHR.

Selain itu, polisi juga menyelidiki dugaan pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur).

"Pekerja di PHR itu kan terkait keahlian. Makanya kita selidiki ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kejadian itu," sebutnya.

Selain itu kata Asep, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pimpinan PT Asrindo Citraseni Satria bernama Asril Awaloeddin. Bahkan, polisi juga memeriksa pihak PT PHR.

"Semua kita periksa, ada juga pengawasnya. Pimpinan dan pekerjanya yang berkaitan dengan kejadian diperiksa," sambung Asep.

Saat ini, Asep mengaku masih mengalami kendala untuk memeriksa keluarga korban. Sebab, posisi keluarga korban berada di Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

"Itu dia kendalanya sekarang, tentu kita yang akan ke sana. Sebab, kalau kita yang undang keluarganya kasihan nanti biaya perjalanan kesini. Makanya kita butuh waktu," ucap Asep.

Untuk diketahui sejak Blok Rokan diambil alih dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021 lalu, tercatat sudah 8 karyawan mitra kerja PT PHR tewas di lokasi kerja.

Enam orang di antaranya dikonfirmasi karena sakit, sementara dua lainnya meninggal karena kecelakaan kerja.

Sementara itu beberapa waktu lalu Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, kecelakaan kerja yang terjadi di sektor Migas akhir-akhir ini merupakan lemahnya pengawasan dari Ditjen Migas.

"Bahwa kecelakaan kerja yang terjadi di sektor migas akhir-akhir ini di Riau adalah lemahnya pengawasan dari Ditjen Migas. Disnakertrans Provinsi Riau tidak mau terus disalahkan, sebab persepsi perusahaan di sektor Migas mereka sudah mengikuti dan melaksanakan apa yg sudah dipersyaratkan oleh Ditjen Migas," kata Imron beberapa waktu lalu.

Untuk itu, pihaknya telah berupaya mengundang perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) guna membahas hal tersebut agar ke depannya tidak terulang lagi.

Undangan tertanggal 31 Januari 2023 itu mengagendakan pembahasan terkait pengawasan dan pemeriksaan kecelakaan kerja di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Selain itu, juga akan dibahas tentang penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Namun, pihak Ditjen Migas tidak hadir untuk memenuhi undangan tersebut dengan alasan yang tidak jelas.

Ditjen Migas melalui surat resminya nomor B-1141/MG.06/DMT/2023 tertanggal 3 Februari 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi.

"Menunjuk surat saudara No 560/Disnakertrans.PK/329 tanggal 31 Januari 2023 perihal undangan, bersama ini kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan saudara karena bersamaan dengan agenda lain," tulis dalam surat tersebut.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index