Riauaktual.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana hipnotis yang sempat terekam CCTV, Minggu (12/2/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan saat ini pelaku berinisial E sudah diamankan. Pelaku melakukan dugaan hipnotis kepada korbannya seorang penggali kubur bernama Selamet.
"Benar tim berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana hipnotis berinisial E. Saat ini pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (14/2/2023) siang.
Dijelaskan Asep peristiwa saat itu korban sedang menaiki sepeda melihat mobil terparkir dipinggir jalan.
Tiba-tiba seorang pria dari dalam mobil memanggilnya dan berpura-pura akrab seperti teman lama.
"Pelaku ini menggunakan mobil minibus. Begitu mobil pergi, korban sadar bahwa dompetnya sudah hilang. Kerugian korban Rp400 ribu," terang Asep.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan. Beruntung dilokasi kejadian aksi pelaku terekam kamera CCTV.
"Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya Pekanbaru setelah dua hari kejadian. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini beraksi di Kota Pekanbaru menggunakan mobil rental," sambungnya.
"Korbannya secara acak. Artinya jika ada kesempatan pelaku beraksi. Modusnya pelaku ini keliling Pekanbaru untuk mencari korban. Pelaku juga residivis kasus copet," tutup mantan Kapolres Kampar itu.
