Riauaktual.com - Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) akhirnya melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang memaki Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku diketahui merupakan anak dibawah umur. Polisi langsung membuat surat pernyataan terhadap pelaku agar tidak mengulangi hal sama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo membenarkan perihal tersebut dan sudah ditangani Polres Rohul. Pelaku berinisial RT.
"Benar sudah diamankan Polres Rohul," katanya, Selasa (14/2/2023) siang.
Diterangkan Teguh Widodo, usai ditangkap diketahui pelaku berusia 16 tahun langsung membuat surat pernyataan.
"Karena anak di bawah umur, dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan wajib lapor," lanjutnya.
Sebelumnya beredar video di media sosial seorang pemuda di Kabupaten Rohul Riau melakukan makian kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, seorang pemuda diduga asal Rohul menghina dengan perkataan tidak pantas agar menggusur perusahaan PT PTPN V di Provinsi Riau.
"Woi Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V," katanya dalam video tersebut.
Entah apa penyebab pria tanpa mengenakan baju itu melakukan penghinaan.
