Dua Pelaku 'Begal' di Payung Sekaki Ditangkap, Modus Cegat Pengendara dan Ngaku Pemuda Setempat

Dua Pelaku 'Begal' di Payung Sekaki Ditangkap, Modus Cegat Pengendara dan Ngaku Pemuda Setempat
Kedua pelaku saat berada di Mapolsek Payung Sekaki.

Riauaktual.com-Modus kejahatan jalanan kian menakutkan, mulai dari aksi jambret hingga tindakan anarkis jalanan mulai marak. Pengguna jalan pun menjadi korban utama dalam aksi kriminal jalanan ini.

Seperti belakangan ini yang berhasil diungkap oleh Polsek Payung Sekaki, dimana dua orang pria diringkus pada Selasa (24/1/2023) berselang kurang dari 24 jam dari aksi kriminal yang dilakukannya.

Dua pria itu inisial HS alias Putra (39) dan RW alias Reza (28). Aksi kriminal yang dilakukan olehnya bisa dikatakan aksi begal, dimana korbannya seorang remaja dicegat saat berkendara dan diintimidasi kriminal.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (23/1/2023) malam, ketika itu korban berkendara di Jalan Selamat Kecamatan Payung Sekaki.

"Korban mengendarai sepeda motor tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku yang tidak dikenal korban," kata Kompol Andrie, Sabtu (28/1/2023).

Saat pencegatan itu, pelaku menggertak korban jikalau hendak melewati jalan itu harus bayar ke mereka berdua dan mengaku bahwa mereka itu pemuda setempat.

"Salah satu dari mereka naik ke motor yang dikendarai korban, lalu membawa korban ke sebuah tempat," sambung Kompol Andrie.

Disana, pelaku mengambul handphone milik korban dan mengambil paksa uang tunai Rp1,5 Juta dari dompet korban. Setelah berhasil memeras, korban pun disuruh jongkok dan hendak mau ditendang.

"Melihat itu, korban langsung berteriak 'maling' dan kedua orang pelaku langsung melarikan diri," paparnya.

Tertangkap kedua pelaku itu setelah polisi melakukan penyelidikan seusai menerima laporan dari korban. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku diringkus pada waktu dan tempat yanh berbeda.

"Ditangkap di Jalan Bangau Ujung dan di Jalan Garuda Sakti. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dan sedang diproses hukum," pungkas Kompol Andrie.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index