Kejari Bengkalis Musnahkan Sabu dan Obat Kuat Hasil Kejahatan

Kejari Bengkalis Musnahkan Sabu dan Obat Kuat Hasil Kejahatan

Riauaktual.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis musnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana, telah berkekuatan hukum tetap dari 233 perkara, Senin (9/1/23).

Antara lain, 124 perkara kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berat 9.673,365 gram, ganja 1.027 gram, dan 545 butir pil ekstasi.

Perkara orang dan harta benda (Oharda) 17 perkara, keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lain (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 70 perkara, perjudian 19 perkara, pencegahan dan perusakan hutan 3 perkara, dan perkara kesehatan 1 perkara terdapat obat-obatan salep kulit serta obat kuat tanpa izin penjualan.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian, dengan cara dibakar, dihancurkan, serta dilarutkan dalam air serta diblender.

Kesempatan ini Kajari Bengkalis Zainur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht kurun waktu hingga awal tahun 2023.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab kejaksaan dibidang tindak pidana.

"Kami komitmen dalam penegakan hukum. Kami menyatakan perang dengan peredaran narkotika. Pemusnahan dari 233 perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap," ungkap Kepala Kejari Bengkalis, Zainur.

Pemusnahan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H. Bagus Santoso, Forkopimda seperti Dandim 0303/Bengkalis, Ketua PN Bengkalis, Kasat Narkoba AKP Tony Armando dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Wabup Bengkalis Bagus Santoso memuji kinerja Kejari Bengkalis dalam upaya penegakan hukum. Selain sebagai keberhasilan dan juga kondisi keprihatinan masih tingginya angka peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

"Kolaborasi sungguh luar biasa, keberhasilan dan keprihatinan kita. Bengkalis sebagai kawasan yang strategis berbatasan dengan Selat Malaka juga untuk hal-hal negatif. Mudah-mudahan dengan strategisnya Bengkalis kedepannya untuk mengangkat yang positif," katanya.

Penegakan hukum yang tegas, Wabup Santoso juga berharap menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana, baik penyalahgunaan narkotika maupun pidana umum lainnya.

"Kolaborasi yang baik ini mudah-mudahan mendapat dorongan dari seluruh komponen masyarakat," katanya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index