Pemuda di Inhu Yang Sodomi 10 Bocah Ternyata Pernah Jadi Korban saat Kecil

Pemuda di Inhu Yang Sodomi 10 Bocah Ternyata Pernah Jadi Korban saat Kecil
Tampang pemuda di Indragiri Hulu yang tega Sodomi 10 bocah

Riauaktual.com - GA (20) seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu Riau melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Korbannya ada 10 anak laki-laki. Ternyata, pelaku pernah menjadi korban sodomi saat usianya masih 9 tahun.

"Iya, pelaku pernah jadi korban saat usia 9 tahun oleh tetangganya," kata Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu AKP Agung Rama, Kamis (5/1).

Pelaku pertama kali melakukan sodomi terhadap salah satu korban tersebut pada bulan Februari 2021. Saat itu pelaku tinggal dan bekerja di sebuah pabrik roti di daerah Belilas Kecamatan Seberida. 

"Setelah tersangka berhenti dari pabrik roti tersebut tersangka pulang ke rumahnya yaitu Kecamatan Rengat Barat sekitar Februari 2021," ujar Agung Rama.

Pelaku selalu menggunakan modus menakuti korban dengan cerita hantu dan mampu melakukan santet. Ancaman itu membuat para korbannya takut.

"Setelah menyodomi pelaku mengancam akan membunuh atau melakukan kekerasan santet ke korban dan keluarganya," ucap Agung.

Agung mengatakan, korban yang disodomi ada yang hanya 1 kali, ada juga berulang kali. Bahkan, salah satu dari korban ada yang dilakukan berulang kali yaitu sampai 4 kali.

"Ada yang satu kali, ada sampai 4 kali. Jadi pelaku ini mengimingi uang atau barang yang disukai pelaku," jelasnya.

Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Korbannya berjumlah 10 orang anak laki-laki.

Misran menyebutkan, peristiwa itu berawal pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, salah satu kakak dari korban yang melapor kepada RT setempat, bahwa adiknya telah disodomi oleh pelaku.

Bahkan, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan sek menyimpang itu. 

"Kakak korban pulang ke rumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar pencabulan itu. Lalu korban mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," kata Misran.

Kemudian malam itu juga, kakak korban datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya adiknya serta sejumlah anak-anak lain. 

"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Inhu langsung mencari pelaku. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku," jelas Misran. 

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku tidak hanya menyodomi 1 orang, tapi ada 9 anak lainnya yang masih di bawah umur.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index