Satpol PP Pekanbaru Terus Awasi Operasional JP Pub & KTV

Satpol PP Pekanbaru Terus Awasi Operasional JP Pub & KTV
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Satpol PP terus melakukan pengawasan ke tempat hiburan malam Joker Poker (JP) Pub dan KTV, di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Bina Widya.

Pengawasan dilakukan guna memastikan, agar pengelola tempat hiburan tidak membuka usaha lain selain usaha karaoke.

"Seperti hasil rapat sebelumnya, bahwa kita memang secara rutin melakukan pengawasan di Joker Poker Pub dan KTV," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (15/12/2022).

Dirinya tidak menampik, hingga saat ini untuk JP Pub & KTV memang masih beroperasi. Namun pengelola hanya mengoperasikan usaha tempat karaoke. Sementara untuk Pub atau bar ditutup karena tidak memiliki izin.

"Makanya kita juga akan melakukan pengawasan, apakah nantinya ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak," jelasnya.

Terkait desakan dari masyarakat untuk dilakukan penyegelan tempat hiburan tersebut, Iwan mengatakan jika hal tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. Karena ada proses dan tingkatan.

"Saat ini mereka memang masih punya izin karaoke itu. Jika nantinya ditemukan pelanggaran dan izinnya dicabut, baru kita bisa lakukan penyegelan," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index