Polres Kuansing Amankan Penjual Chip Domino, Uang Tunai dan Handphone Disita

Polres Kuansing Amankan Penjual Chip Domino, Uang Tunai dan Handphone Disita
AS (37)

Riauaktual.com - Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan seorang pria AS (37) pelaku judi online jenis Higgs Domino, di Jalan Lintas Inhu - Kuansing, Desa Benai Kecil, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Senin (12/12/2022) malam.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Tim Opsnal Polres Kuansing merespon informasi masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu unit handphone VIVO Y20, dan uang transaksi Rp665 ribu hasil penjualan chip Higgs domino," terang Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang dijadikan tempat perjudian tersebut.

Usai diamankan, pelaku AS mengakui telah melakukan penjualan High domino online selama satu bulan, dengan menggunakan 1 unit handphone dan dua akun judi high domino online.

"Terhadap pelaku dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp25 juta," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index